Kuala Lumpur, 17/3 (ANTARA) - Departemen Pendidikan Malaysia, Selasa, telah mengeluarkan kebijakan yang memberikan hak kepada guru untuk merampas HP (handphone) pelajar jika berada dalam lingkungan sekolah karena dinilai melanggar disiplin dan hanya bisa diminta kembali oleh orang tuanya.
Wakil Menteri Pendidikan Wee Ka Siong mengatakan kepada media massa Malaysia, Rabu, bahwa semua sekolah telah diinformasikan untuk mengambil tindakan tegas dan disiplin kepada murid yang melanggar larangan membawa HP ke sekolah.
Kebijakan ini untuk mendorong sekolah yang selama ini ragu-ragu menegakkan aturan ini.
Peraturan melarang pelajar membawa HP dalam lingkungan sekolah telah lama ditetapkan, sejak 20 Januari 2006, namun masih ada sekolah yang ragu-ragu atau merasa serba salah untuk menegakkan aturan ini dan mengambil tindakan merampas HP dari pelajar yang melanggar aturan ini.
Hanya orang tua murid yang bersangkutan yang diizinkan meminta kembali HP nya kepada sekolah sekaligus memberikan sosialisasi kepada mereka, kata Wee Ka Siong.
Walau membawa HP dilarang, orang tua murid masih bisa menelepon lewat telepon umum atau telepon sekolah untuk berkomunikasi dengan anaknya jika ada sesuatu hal yang ingin disampaikan.
Wee mengatakan, HP yang ada di lingkungan sekolah seringkali mengganggu aktivitas belajar, banyak pengiriman pesan yang kurang pantas pada pelajar, dan seringkali menimbulkan keributan jika ada HP hilang dalam kelas.
Berikut komentar Kepsek SMKTI Airlangga-Kaltim http://smka-smr.sch.id/
“Kami di Samarinda menerapkan kebijakan siswa boleh bawa HP secanggih apapun atau sejadul apapun … heeee, karena HP disamping sebagai alat komunikasi, HP jg merupakan sarana pengenalan teknologi informasi (kebetulan kita sekolah TI), HP akan menjadi sangat produktif sbg alat pembelajaran TI terlebih HP2 baru yg memiliki fasilitas dan menu yg sangat progresive.”
“Tetapi jgn sekali-kali menyalahgunakan saat proses belajar di kelas. Karena pasti dirampas oleh guru yg saat itu sedang mengajar dan hanya boleh diambil oleh orang tua ybs dan tidak boleh diwakilkan. ”
Secara berkala kami jg melakukan razia mendadak, dimana semua HP, Flash disk, MP3/MP4 dan juga laptop kita “sita” untuk di cek satu persatu oleh tim kita. Kita “memburu” file2 porno dan sangsinya adalah ortu akan dipanggil dan peringatan keras bagi pemilik. Khusus HP kita juga cek SMS2 yang masuk karena sekarang juga marak transaksi2 seksual lewat HP, kami berusaha sejauh itu Pak.
Kalau di SMKN 2 Solo lain lagi, berikut Cerita Bapak Kasmadi (guru):
“Waktu kbm berjalan semua hp siswa ada didepan meja guru terkumpul di stoples, jadi hp gak aktif, yang ada aktifitas siswa sama guru, dan itu di masukan dalam SMM ISO 9001:2000, pengalaman saya sebagai orang tua, sudah terjadi satu tahun yang lalu di smp batik solo, saya dipanggil guru BP unt mengambil hp anak saya, waktu pembelajaran hp anak saya berdering, jadi di smp batik gak ada anak yang bawa hp mulai kelas 1 sampai kelas 3. demikian terima kasih”
Boleh atau tidaknya siswa membawa HP kembali kepada Sekolah masing-masing…